Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.(Antara)
PEMERINTAH melaporkan realisasi subsidi dan kompensasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Agustus 2025 telah mencapai Rp218 triliun atau 43,7%. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta pada Selasa (30/09).
"Dari sisi anggaran, pagu subsidi dan kompensasi untuk tahun 2025 sebesar Rp498,8 triliun dengan realisasi hingga Agustus mencapai Rp218 triliun atau sekitar 43,7% dari pagu tersebut,” ungkap Menkeu seperti dikutip dari keterangan resmi.
Menkeu menjelaskan, realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh fluktuasi Crude Oil Price (ICP) atau harga minyak mentah. Kemudian depresiasi nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume barang bersubsidi.
Meski telah dilakukan penyesuaian harga BBM dan tarif listrik sejak 2022, sebagian besar harga jual belum mencapai tingkat keekonomian. Pemerintah tetap memberikan subsidi dan kompensasi untuk menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat, seperti BBM, LPG, listrik, dan pupuk.
Misalnya, untuk Pertalite, masyarakat hanya membayar Rp10.000 per liter dari harga ekonomian Rp11.700 per liter, sehingga APBN harus menanggung Rp1.700 per liter atau 15% melalui kompensasi.
Untuk solar, masyarakat hanya membayar Rp6.800 per liter dari harga keekonomian sebesar Rp11.950 per liter, sehingga APBN menanggung Rp5.150 per liter atau sekitar 43%. Untuk LPG 3 kg, subsidi mencapai 70% dari harga keekonomian.
“Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” kata Menkeu.
Data juga menunjukkan adanya peningkatan konsumsi berbagai barang bersubsidi hingga Agustus 2025. Konsumsi BBM tumbuh sekitar 3,5%, LPG 3 kg tumbuh 3,6%, pelanggan listrik bersubsidi tumbuh 3,8%, dan pupuk mengalami peningkatan sebesar 12,1%.
“Ini peningkatan terbesar. Kondisi ini mengindikasikan bahwa subsidi menjadi instrumen penting untuk menjaga kestabilan harga serta daya beli masyarakat. Namun, peningkatan volume ini juga memerlukan perhatian agar penyaluran subsidi lebih terkendali dan tepat sasaran,” pungkas Menkeu. (Ifa/I-1)


















































