Menkeu Purbaya tidak Naikkan Cukai Rokok di 2026, DPR RI Mendukung

3 months ago 38
Menkeu Purbaya tidak Naikkan Cukai Rokok di 2026, DPR RI Mendukung Ilustrasi(Antara)

Komisi XI DPR RI menyatakan dukungan terhadap keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026. Keputusan ini dinilai sebagai langkah tepat di tengah tekanan yang dialami industri tembakau.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan keputusan tersebut menunjukkan adanya pemahaman lebih mendalam dari Menkeu mengenai persoalan fundamental di sektor cukai tembakau. “Menurut saya langkah Pak Purbaya untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau di 2026 itu adalah langkah yang tepat dan perlu diberikan dukungan,” ujar Misbakhun di Jakarta.

Ia berharap keputusan ini menjadi awal dari evaluasi menyeluruh terhadap struktur regulasi cukai hasil tembakau. Menurutnya, kajian komprehensif dibutuhkan agar potensi praktik ilegal bisa ditekan, penerimaan negara tetap terjaga, dan jutaan pekerja yang menggantungkan hidup pada industri tembakau terlindungi.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya memastikan tarif CHT 2026 tidak akan dinaikkan. Keputusan ini diambil usai berdiskusi dengan perwakilan asosiasi pengusaha industri tembakau. “Jadi 2026 tarif cukainya tidak kita naikin,” katanya dalam media briefing di kantornya, Jumat (26/9).

Purbaya menegaskan, pemerintah mempertimbangkan kondisi industri yang tengah menghadapi penurunan produksi dan meningkatnya peredaran rokok ilegal. (Ant/E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |