Menkeu Purbaya Bidik Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dalam 2-3 Tahun

6 days ago 17
Menkeu Purbaya Bidik Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dalam 2-3 Tahun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa(Antara)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8% dalam 2-3 tahun ke depan. Itu bukan menjadi hal yang mustahil asalkan perlambatan ekonomi yang tengah terjadi sekarang bisa segera diatasi.

Usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menkeu pada Senin sore, Purbaya mengaku mendapat arahan langsung untuk segera mendorong pertumbuhan ekonomi menuju target 8%. “Saya bilang kepada Presiden, kita capai bertahap. Beliau bilang jangan lama-lama, secepatnya. Ya, kita coba,” ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Purbaya, yang sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menilai target itu masih realistis. “Kalau tahun ini mungkin agak sulit. Tapi dalam 2-3 tahun ke depan peluangnya ada. Kita pulihkan dulu ekonomi yang melambat ke kisaran 6%, setelah itu kita bangun lagi agar pertumbuhannya lebih cepat,” jelasnya.

Menurut Purbaya, target 8% penting dikejar agar Indonesia bisa naik kelas menjadi negara maju. Ia mencontohkan Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok yang sempat mengalami periode panjang pertumbuhan ekonomi dua digit. “Kalau kita puas di 5 persen, mustahil jadi negara maju. Angka 8% memang terlihat optimistis, tetapi dengan desain yang tepat masih bisa dicapai. Selama 20 tahun terakhir, mesin pertumbuhan kita timpang,” tegasnya.

Untuk jangka pendek, Purbaya menyebut ada strategi khusus mengatasi perlambatan ekonomi yang ia perkirakan dapat teratasi dalam 2–3 bulan mendatang. Salah satunya, dengan memperbaiki pengelolaan keuangan negara agar lebih efisien. “Masih ada pengelolaan uang yang belum optimal. Itu akan kita benahi. Jadi meski anggaran terserap, kita pastikan dananya tidak mengganggu sistem perbankan,” ujarnya.

Seusai dilantik menggantikan Sri Mulyani, Purbaya langsung menuju Kementerian Keuangan untuk bertemu dengan para wakil menteri serta jajaran direktur jenderal guna memulai koordinasi kerja. (Ant/E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |