Menkeu Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dalam Berinvestasi

2 hours ago 1
Menkeu Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dalam Berinvestasi Pengunjung melintas di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (10/9).(MI/SUSANTO)

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pesan khusus kepada generasi muda yang ingin mulai mengatur keuangan maupun berinvestasi. Ia menekankan pentingnya memahami instrumen investasi sebelum terjun, bukan sekadar ikut-ikutan atau terjebak dalam fear of missing out (FOMO).

“Jadi kalau mau berinvestasi ya, di instrumen apapun, pelajari instrumen itu apa. Jangan ikut-ikutan orang, jangan FOMO apa, fear of missing out. Pelajari instrumennya apa, mereka pasti berhasil,” ujar Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Menurutnya, keberhasilan dalam berinvestasi sangat bergantung pada pemahaman investor terhadap produk atau instrumen yang dipilih.

Khusus bagi kaum perempuan, Purbaya juga berpesan agar tetap bijak dalam berbelanja. Ia menilai tidak masalah membeli barang mahal maupun murah, selama sesuai kemampuan dan tidak mengandalkan utang.

“Belanja enggak apa-apa, belanja mau yang mahal, mau yang murah, tapi sesuaikan dengan kantong anda sendiri. Jangan ngutang,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menanggapi perbandingan gaya kebijakan fiskalnya dengan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani. Ia disebut lebih condong ke strategi menyerang dibandingkan defensif seperti pendahulunya.

“Saya enggak tau, yang saya tahu beginilah cara menjalankan 'fiscal policy' yang baik. Saya enggak pernah main bola juga, enggak jago,” katanya sambil berkelakar.

Ia menegaskan bahwa pendekatan fiskal yang dijalankannya berpijak pada prinsip pengelolaan anggaran yang sehat. Menurutnya, APBN yang sudah dirancang sebaiknya digunakan secara maksimal.

“Ketika anda punya, anda sudah anggarkan, habisin. Kalau enggak berani enggak habisin, jangan didesain, jangan direncanakan, itu aja,” pungkas Purbaya. (Ant/I-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |