Menguatkan Desa Lewat CSR, MHU Boyong Dua Pemghargaan

1 month ago 10
Menguatkan Desa Lewat CSR, MHU Boyong Dua Pemghargaan Ilustrasi(MHU)

PT Multi Harapan Utama (MHU) berhasil memboyong dua penghargaan emas (Gold) dalam ajang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2025. Acara yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa (30/9) ini dihadiri langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria. Kehadiran para pejabat negara tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi sektor swasta dalam mendorong pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Dua penghargaan emas tersebut diberikan kepada MHU atas program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C serta Program Rumah Cokelat Lung Anai, yang dinilai mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Sejak 2019, MHU bersama PKBM Puteri Karang Melenu Loa Kulu menyediakan akses pendidikan formal bagi masyarakat sekitar area operasional. Program ini membuka kesempatan bagi warga yang putus sekolah untuk kembali menempuh pendidikan kesetaraan. Selain membiayai pendidikan, buku, dan honor guru, MHU juga melengkapi fasilitas dengan 10 unit komputer untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Program ini diperkuat dengan pelatihan keterampilan vokasi seperti operator alat berat dan tata boga, sehingga lulusan memiliki daya saing di dunia kerja. Hingga 2024, program ini telah meluluskan 869 orang (276 perempuan dan 593 laki-laki), dengan 212 lulusan kini bekerja di MHU. Dari sisi dampak, program ini mencatat Social Return on Investment (SROI) sebesar 3,59 dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 3,72 dari skala 4—menunjukkan efektivitas serta apresiasi tinggi dari masyarakat.

Selain pendidikan, MHU juga sukses memberdayakan masyarakat adat Dayak Kenyah di Desa Lung Anai melalui Rumah Cokelat Lung Anai. Program ini mengoptimalkan potensi kakao lokal agar memiliki nilai tambah tinggi.

Bersama Kelompok Tani Lalut Isau, BUMDes, Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara, Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani, serta Universitas Kutai Kartanegara, MHU memberikan pendampingan, pelatihan, hingga dukungan fasilitas modern seperti mesin pengolahan kakao, rumah pengering, dan rumah produksi sesuai standar BPOM.

Rumah Cokelat dikelola oleh sekitar 50 petani dengan lahan total 100 hektare. Setiap petani rata-rata mengelola 2 hektare lahan dan mampu menghasilkan biji kakao mentah Rp30.000/kg. Biji kakao tersebut diolah menjadi produk cokelat batangan, bubuk kakao, hingga produk turunan lain yang bernilai tinggi. Program ini meningkatkan pendapatan petani 3–4 kali lipat, memperbesar keterlibatan perempuan dalam tata niaga, serta menjadi pusat pelatihan sekaligus destinasi agrowisata. Program ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Bisnis Tumbuh Bersama Komunitas

Mining Support Division Head MHU, Wiwin S., menyampaikan rasa bangganya atas penghargaan ini. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini menunjukkan komitmen MHU dalam menjalankan operasional berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG), dengan ukuran keberhasilan yang tidak hanya berfokus pada bisnis, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan ini membuktikan bahwa program CSR MHU mampu menciptakan nilai berkelanjutan bagi masyarakat. Melalui pendidikan kesetaraan dan Rumah Cokelat Lung Anai, kami menghadirkan peluang ekonomi baru sekaligus meningkatkan kualitas SDM lokal. Ke depan, kami akan terus memperluas dampak positif agar masyarakat bisa tumbuh bersama kami,” ujarnya.

Dengan raihan dua penghargaan emas ini, MHU menegaskan posisinya bukan sekadar sebagai perusahaan tambang, tetapi juga mitra strategis masyarakat. Komitmen tersebut selaras dengan visi MMSGI untuk memastikan pertumbuhan bisnis selalu berjalan beriringan dengan pemberdayaan komunitas di berbagai wilayah Indonesia. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |