Mahkamah PPP Sebut tidak Ada Dualisme Kepengurusan

1 month ago 33
Mahkamah PPP Sebut tidak Ada Dualisme Kepengurusan Ketua Mahkamah PPP, Ade Irfan Pulungan(MI/Susanto)

MAHKAMAH Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang kakbah. Hasil Muktamar X pada 27-29 September di Jakarta dinilai sudah sah karena melalui mekanisme partai sesuai aturan yang berlaku.

"Mahkamah meyakini tidak ada dualisme kita harus melihat secara objektif," kata Ketua Mahkamah PPP, Ade Irfan Pulungan di Jakarta dikutip dari MetroTV, Rabu (1/10).

Mahkamah juga mengakui Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP yang terpilih secara aklamasi dalam Muktamar X.

Lebih jauh, Ade Irfan mengajak seluruh kader untuk bersatu dan membangun kembali kekuatan partai. Ia berharap pada Pemilu 2029, PPP mampu merebut kembali kursi di Senayan.

"Kami mengajak semua unsur, semua insan kader Partai Persatuan Pembangunan, mari kita bersama-sama untuk membangun partai ini, mari kita bersama-sama untuk membesarkan partai ini sehingga pada Pemilu 2029 nanti PPP kembali ke Senayan," kata Ade Irfan.

Selain menyerukan persatuan, Mahkamah PPP juga meminta masyarakat menghentikan stigma negatif terhadap penyelenggaraan muktamar dan menghormati hasil yang telah diputuskan. Menurut Ade Irfan, langkah ini penting untuk menjaga demokrasi internal partai agar tidak terus diganggu keraguan dan persepsi buruk.

Ia menambahkan, penyampaian sikap ini merupakan bagian dari tugas Mahkamah Partai sesuai amanat undang-undang partai politik, yaitu memastikan ada atau tidaknya perselisihan di internal PPP.
(Metrotv/P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |