Ghislaine Maxwell(Media Sosial X)
MAHKAMAH Agung Amerika Serikat resmi menolak permohonan banding Ghislaine Maxwell atas vonis kasus perdagangan seks anak di bawah umur yang melibatkan mendiang Jeffrey Epstein.
Keputusan ini disampaikan tanpa penjelasan tambahan, yang berarti hukuman 20 tahun penjara bagi Maxwell tetap berlaku. Kecuali jika ia mendapat grasi presiden, yang sejauh ini tampak sangat kecil kemungkinannya.
Kuasa hukumnya, David Oscar Markus, menyampaikan kekecewaannya atas putusan tersebut. Dalam pernyataannya kepada BBC, Markus mengatakan timnya “sangat kecewa” namun akan terus mencari jalur hukum lain “demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.”
Maxwell, mantan sosialita asal Inggris, dinyatakan bersalah tahun 2021 atas perannya dalam membantu Epstein merekrut dan memanipulasi gadis-gadis di bawah umur, beberapa di antaranya berusia hanya 14 tahun, antara tahun 1994 hingga 2004. Para korban kemudian dilecehkan oleh Epstein, seorang finansier asal New York yang meninggal di penjara pada 2019.
Keluarga Virginia Roberts Giuffre, salah satu korban paling vokal dalam kasus Epstein, menyambut baik keputusan pengadilan. Dalam pernyataan tertulis, mereka menyatakan rasa syukur atas penolakan banding Maxwell dan menegaskan komitmen untuk memastikan ia menjalani seluruh masa hukumannya.
Setelah vonisnya, Maxwell sempat diwawancarai agen federal AS terkait penyelidikan lanjutan mengenai skema perdagangan seks tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia kini menjalani hukuman di FPC Bryan, sebuah lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan minimum di Texas, sekitar 160 kilometer dari Austin.
Pihak keluarga korban mengkritik lokasi penahanan tersebut, menyebut fasilitas itu “terlalu nyaman” dan mendesak agar Maxwell dipindahkan ke penjara dengan keamanan maksimum.
Di sisi lain, muncul spekulasi publik bahwa mantan Presiden Donald Trump bisa saja memberi grasi kepada Maxwell. Namun, Gedung Putih membantah rumor tersebut, menegaskan tidak ada pembahasan atau pertimbangan khusus terkait hal itu.
Kasus Epstein dan Maxwell terus menjadi sorotan karena banyak berkas dan kesaksian di dalamnya masih dirahasiakan. Banyak pihak menuntut agar dokumen tersebut dibuka ke publik demi mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dalam kejahatan seksual kelas atas ini.
Dengan ditolaknya banding ini, Maxwell kini dipastikan akan tetap menjalani masa hukumannya, sementara upaya hukum selanjutnya masih belum jelas arahnya. (BBC/Z-2)


















































