LOSC Lille Kalah dari PAOK 3-4, Bruno Genesio Minta Maaf pada Supoter

2 hours ago 1
LOSC Lille Kalah dari PAOK 3-4, Bruno Genesio Minta Maaf pada Supoter Ilustrasi(Dok ist)

SETELAH awal Liga Europa 2025/2026 yang cukup menarik, dengan dua kemenangan dalam dua pertandingan, LOSC Lille kalah di kandang dengan skor 3-4 dari PAOK, tim yang belum pernah menang di Eropa musim ini. Meskipun merupakan kemunduran kecil dalam hal olahraga, pertandingan tersebut terutama diwarnai kontroversi.

Ketika babak pertama hampir berakhir,  Tomasz Kedziora memegang kaus Matias Fernandez-Pardo di kotak penalti Yunani. Namun wasit akhirnya tidak menghadiahkan penalti kepada Lille, sebuah keputusan yang cukup mengejutkan. 

Momen ini memengaruhi pola permainan para pemain Lille. Tak lama, PAOK mencetak gol 3-0. Hal ini memicu kemarahan besar Olivier Létang, yang tak segan-segan turun ke koridor stadion untuk menantang trio wasit. 
"Saya sudah menulis surat kepada Tuan Ceferin (Presiden UEFA, catatan editor), apa yang terjadi malam ini sungguh luar biasa. Di mana wasitnya?" ujarnya.

Dalam konferensi pers usai laga, Pelatih Bruno Genesio tidak ingin menyalahkan wasit dalam konferensi pers. Pelatih LOSC menyalahkan dirinya sendiri dan permainan timnya yang kurang maksimal.

Genesio pun menyampikan permintaan maaf. "Kekecewaan yang sangat besar. Saya menyalahkan diri sendiri; pilihan saya tidak tepat malam ini. Ada banyak pertanyaan pribadi yang harus dijawab, dan setelahnya, kami akan meluangkan waktu untuk menganalisis pertandingan dengan lebih tenang," kata dia

"Sepak bola juga olahraga duel, kita harus merebut bola untuk bisa bermain sepak bola. Di babak pertama, kami tidak melakukan itu. Tapi sekali lagi, yang membentuk tim adalah saya, yang membuat rencana permainan adalah saya, yang membuat pilihan taktis adalah saya, jadi yang pertama disalahkan adalah saya, saya akan belajar dari ini untuk masa depan," pungkas pelatih asal Prancis tersebut.

Pada Hari Minggu (26/10) Lille akan menghadapi FC Metz.(H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |