Lestari Moerdijat Tekankan Pentingnya Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak di Dunia Digital

1 month ago 27
Lestari Moerdijat Tekankan Pentingnya Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak di Dunia Digital Ilustrasi(Antara )

PERLINDUNGAN anak di ranah daring menjadi isu penting yang harus segera ditindaklanjuti seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi yang memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Kecepatan perkembangan teknologi yang tidak segera diantisipasi dengan baik berpotensi mengancam perkembangan fisik dan mental anak. Harus ada langkah nyata yang segera dan komprehensif untuk menjawab tantangan itu,” ungkap Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam rilis resmi, Jumat (3/10).

Data dari Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mengungkap bahwa sebanyak 4 dari 100 anak, baik laki-laki maupun perempuan, pernah mengalami kekerasan seksual non kontak yang terkait dengan penggunaan media sosial.

Sementara itu, Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2018 mencatat bahwa 40% anak sudah mengakses internet. Angka ini meningkat tajam menjadi 74% pada 2023, menunjukkan peningkatan sebesar 34% dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Menanggapi fakta tersebut, Lestari menegaskan pentingnya penerapan kebijakan perlindungan anak yang fokus pada dampak teknologi.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring 2025–2029, yang telah diberlakukan sejak 5 Agustus 2025, menjadi landasan penting dalam perlindungan ini.

Perpres tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan anak di dunia digital. Sebanyak 15 kementerian dan lembaga terlibat aktif dalam pelaksanaan peta jalan ini.

Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, menekankan bahwa peta jalan perlindungan anak di ranah daring harus menjadi kesepahaman bersama seluruh pemangku kepentingan dari 15 kementerian dan lembaga terkait.

Sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, Rerie mendorong percepatan sosialisasi kebijakan tersebut kepada berbagai pihak yang berkepentingan.

Menurutnya, hanya dengan pemahaman yang sama dari para pemangku kepentingan, kebijakan yang ada dapat diimplementasikan sesuai dengan yang direncanakan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini berharap, penerapan peta jalan perlindungan anak di ranah daring mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa di Indonesia. (RO/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |