Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono melantik 385 PPPK tahap kedua di Kompleks Pemkot Bekasi, Rabu (1/10).(DOK.PEMKOTBEKASI)
PEMERINTAH Kota Bekasi hari ini secara resmi melantik 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Balai Patriot, Kompleks Pemkot Bekasi, pada Rabu (1/10).
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, para pegawai paruh waktu yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap kedua itu telah melalui proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang menjadi dasar hukum resmi untuk bertugas sebagai aparatur pemerintah.
Pelantikan hari ini juga menandai babak baru bagi para PPPK yang telah menyelesaikan serangkaian proses seleksi dan pemberkasan.
Wali Kota yang memimpin langsung pelantikan berharap kepada ratusan PPPK tersebut, status baru sebagai aparatur pemerintah atau ASN harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab.
"Hari ini menjadi langkah awal mereka sebagai keluarga besar ASN PPPK di lingkungan Pemkot Bekasi. Harapannya tentu bisa lebih giat lagi secara kinerja kepada masyarakat. Jangan sama saja atau bahkan menurun," ujar Tri Adhianto seusai pelantikan.
Para PPPK juga diharapkan dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan.
Wali Kota menyebutkan, di antara 385 PPPK yang dilantik terdapat sejumlah lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ia berharap secara khusus agar mereka menjadi teladan dan motor penggerak dalam menerapkan tata Kelola pemerintahan yang baik di unit kerja masing-masing.
Para pegawai yang baru dilantik tersebut akan ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan formasi yang mereka lamar, untuk selanjutnya berkontribusi melayani warga Kota Bekasi. (H-1)


















































