
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP di Daerah dalam Penegakan Perda dan Perkada terkait Pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih dan Pengelolaan Sampah serta Peningkatan Peran Satlinmas. Rapat berlangsung di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis (18/9).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi Safrizal ZA selaku Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan memimpin langsung rapat yang dihadiri 350 orang Kasatpol PP seluruh Indonesia. Dalam kesempatannya, mendagri menekankan Satpol PP harus memperkuat eksistensi dalam pelaksanaan penegakan perda/perkada serta penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum secara profesional, efektif, dan berintegritas.
Selain itu, dalam merespon perkembangan situasi terkini di beberapa daerah, Menteri Tito juga menekankan penguatan peran Satlinmas melalui aktifasi Sistem Keamanana Lingkungan (Siskamling) di desa/kelurahan khususnya dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan serta potensi pencegahan gangguan Trantibum di wilayahnya masing-masing.
Mendagri menilai, Siskamling merupakan metode pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) yang ampuh karena berbasis pada partisipasi aktif masyarakat.
”Trantibumlinmas merupakan fondasi utama dalam pembangunan, dan tanpa lingkungan yang aman, mustahil kita dapat membangun kesejahteraan dan kemajuan,” kata Tito dalam keterangan resmi, Kamis (18/9).
Oleh karena itu, tambahnya, Satpol PP memiliki peran strategis sebagai perangkat daerah yang menegakkan perda atau perkada khususnya terkait pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan yang merupakan salah satu kunci dalam mengubah perilaku masyarakat, serta penguatan peran dari Satlinmas di tingkat desa/kelurahan sebagai modal sosial gunu memperkuat siskamling secara terpadu dan berkelanjutan khususnya dalam menjaga penyelenggaraan Trantibumlinmas wilayah.
Mendagri juga menegaskan bahwa penegakan perda/perkada harus diiringi pendekatan humanis dan partisipatif.
“Satpol PP bukan hanya hadir untuk menindak, tetapi juga mengedukasi dan mengajak masyarakat menjadikan kebersihan sebagai budaya bersama. Gerakan Indonesia Bersih hanya akan berhasil jika pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat bergerak bersama-sama,” kata Mantan Kapolri itu.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA menambahkan, bahwa Satpol PP dan Satlinmas diharapkan menjadi motor penggerak perubahan perilaku masyarakat.
“Peran Satpol PP dan Satlinmas sangat strategis dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan perda kebersihan terlaksana. Dengan kolaborasi lintas sektor, kita ingin kebersihan menjadi bagian dari ketertiban dan kenyamanan hidup masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya juga, Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran Nomor 300.1.4/E.1/BAK tertanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Dan dengan langkah ini, Satpol PP dan Satlinmas tidak hanya berfungsi sebagai penegak Perda/Perkada, tetapi juga sebagai penggerak Gerakan Nasional Indonesia Bersih, demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kepada wartawan, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA mengatakan, kegiatan di Kampus IPDN hari ini merupakan upaya mendukung program prioritas nasional.
“Bapak Presiden Republik Indonesia dalam rapat kali ini menitikberatkan ketentraman, ketertibaan serta dukungan terhadap gerakan nasional Indonesia bersih, terutama dalam tiga area pokok, yaitu kebersihan baliho dan sepanduk,” ujarnya.
Untuk mengatur mengenai penempatan baliho dan spanduk, pihaknya meminta daerah lebih selektif dalam hal perizinan.
“Harus dilihat dulu lokasi-lokasi yang tidak diizinkan, juga bentuknya seperti apa. Kalau memang melanggar ya harus ditertibkan Satpol PP,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengatur sedemikian rupa proses penempatan spanduk dan baliho, sehingga wajah kota menjadi lebih indah.
Ia juga mengatakan bahwa mendagri telah menginstruksikan kepala daerah untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di seluruh Indonesia.
“Kita sudah mendata, lebih dari 58 persen daerah mengaktifkan sistem keamanan lingkungan. Kita berharap akhir September ini seluruh daerah sudah mengaktifkan kembali siskamling,” tandasnya. (Cah/P-3)