Kubu Agus Suparmanto Daftarkan Hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum

1 month ago 12
Kubu Agus Suparmanto Daftarkan Hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto, Taj Yasin Maimoen (kiri), didampingi Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (kanan) mendaftarkan hasil Muktamar X PPP ke Kement(ANTARA/Fath Putra Mulya)

PENGURUS Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto resmi mendaftarkan hasil Muktamar X yang menetapkan mantan Menteri Perdagangan itu sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.

Berkas hasil muktamar diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, bersama Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy.

“Ada tujuh berkas yang kita serahkan dan alhamdulillah sudah lengkap semuanya. Ini bagian dari ketaatan hukum bahwa selesai muktamar, kita harus menyerahkan hasil-hasilnya dan kita butuh SK dari Menteri Hukum,” kata Taj Yasin Maimoen usai penyerahan berkas di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta dikutip Antara, Rabu (1/10).

Setumpuk berkas dibawa kubu Agus, meliputi surat pengesahan AD/ART, pengesahan SK, daftar hadir, foto, berita acara rapat formatur, hingga dokumentasi lengkap Muktamar X PPP.

“Yang baru kita daftarkan baru ketua umum dan sekretaris jenderal saja,” ujarnya.

Menanggapi polemik dualisme kepemimpinan, Yasin menegaskan bahwa muktamar tidak mungkin menghasilkan dua keputusan. Karena itu, kubu Agus turut melampirkan surat pengantar dari Mahkamah Partai untuk memperkuat legitimasi hasil muktamar.

“Pengurus dari muktamar mengajukan kepada Mahkamah Partai untuk memberikan surat pengantar, pengesahan kami hasil dari muktamar sehingga ini putusannya sudah dilalui semuanya, tahapan-tahapan, rapat-rapat paripurna dilaksanakan,” ucapnya.

Diketahui, PPP menggelar Muktamar X di kawasan Ancol, Jakarta, akhir pekan lalu. Namun, forum tersebut diwarnai klaim ganda. Pada Sabtu (27/9) malam, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menyatakan dirinya terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum periode 2025–2030. Di sisi lain, muktamar tetap berlanjut dan menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum.

Dengan demikian, kini terdapat dua pihak yang sama-sama mengklaim kursi Ketua Umum PPP periode 2025–2030, yakni kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |