KPU Rilis Indeks Partisipasi Pilkada 2024, Jawa Timur Paling Tinggi

3 hours ago 1
KPU Rilis Indeks Partisipasi Pilkada 2024, Jawa Timur Paling Tinggi Komisioner KPU RI August Mellaz .(Antara)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI merilis Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) yang mengukur tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah serentak 2024. 

Komisioner KPU RI August Mellaz menjelaskan ada empat provinsi yang masuk ke dalam kategori paling partisipatif, yakni Jawa Timur sebesar 80,87%; Jawa Tengah sebesar 79,10%; Sulawesi Utara sebesar 79,05%; dan Sulawesi Selatan sebesar 78,27%.

"IPP ini menjadi media untuk mendokumentasikan segenap proses pembelajaran dalam visi pendidikan pemilih berkelanjutan, yang fase pertamanya merekam inisiatif dan kemudian inovasi yang mendorong partisipasi," kata August saat peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Sabtu (18/10).

August menjelaskan ada tiga level dalam IPP, yakni participatory, engagement, dan involvement. Participatory berarti pemilih berpartisipasi lebih substantif. Tidak hanya aktif dalam prsedur pemilihan tapi juga kepedulian dan inisiatif mengawal proses demokrasi secara kritis dan berdaya.

Engagement menunjukkan ihwal pemilih telah terjaga dan kian mengakar pada dimensi prosedural, mulai dari memastikan nama terdaftar di DPT, hadir di TPS, hingga mengikuti tahapan kampanye secara umum.

Kemudian involvement pemilih secara umum cenderung menggambarkan tindakan ikut serta secara langsung ikut memlih ke tempat pemungutan suara tanpa harus ada kedalaman emosional atau kesadaran politik. 

August menjelaskan empat provinsi masuk ke dalam kategori participatory, 31 provinsi masuk kategori engagement, dan dua provinsi masuk kategori involvement.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, dia menyampaikan ada sebanyak 24 kabupaten/kota masuk ke dalam kategori participatory, 446 kabupaten/kota masuk kategori engagement, dan 38 kabupaten/kota masuk kategori involvement.

Menurut dia, indeks itu mengukur lima dimensi utama, yakni registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat, serta tingkat partisipasi pemilih (voter turnout). "Jadi tahapan-tahapan itu kemudian kita potret bagaimana partisipasi pemilih atau pilkadanya itu berlangsung," katanya. (Faj/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |