KPK Usut Proses Pencairan Biaya Haji 2024 

4 hours ago 3
KPK Usut Proses Pencairan Biaya Haji 2024  Juru bicara KPK Budi Prasetyo(MI/SUSANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 saat memeriksa terhadap Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, yang dilakukan pada Selasa (2/9).

“Saksi didalami terkait proses pencairan BPIH untuk jemaah haji di tahun 2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Antara, Rabu (3/9).

Selain Fadlul, KPK juga memeriksa Deputi Keuangan BPKH, Irwanto, dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

Menurut KPK, BPKH diperiksa karena memiliki peran sentral dalam mengelola dana setoran jemaah haji, termasuk dalam proses pencairan biaya penyelenggaraan.

KPK mengumumkan telah naik ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 pada 9 Agustus 2025. Pengumuman tersebut disampaikan tak lama setelah pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dua hari sebelumnya.

KPK juga mengonfirmasi tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengungkapkan estimasi awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |