KPK Tuntaskan Penelusuran Aliran Dana sebelum Panggil Ridwan Kamil

4 hours ago 4
KPK Tuntaskan Penelusuran Aliran Dana sebelum Panggil Ridwan Kamil Ilustrasi(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023. Lembaga antirasuah belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebelum konfirmasi data selesai.

“Kami sedang memastikan dulu informasi terkait sebaran uangnya. Jadi, ketika nanti memanggil saudara RK, kami bisa konfirmasi satu per satu,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).

Asep menjelaskan, sebelum memanggil Ridwan Kamil, penyidik telah meminta keterangan dua saksi terkait dugaan aliran uang, yakni selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dan Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie.

“Konfirmasi yang dimaksud antara lain soal pembelian mobil Mercy 280 SL atas nama BJ Habibie kepada Ilham Habibie, serta uang yang diterima LM,” tambahnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). Kerugian negara akibat perkara ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, penyidik juga menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus ini dan menyita sejumlah kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga mobil. Namun hingga Rabu (10/9), atau 184 hari setelah penggeledahan, KPK belum juga memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan. (Ant/E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |