KPK Telusuri Sosok Juru Simpan Uang dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

2 hours ago 1
KPK Telusuri Sosok Juru Simpan Uang dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) menimbulkan kerugian negara hingga Rp1 triliun. Penyidik kini tengah memburu sosok yang diduga menjadi penyimpan uang hasil rasuah tersebut.

“Ini baru dugaan kasar saja, sekitar Rp1 triliun (kerugian negaranya), itu siapa juru simpannya, dan digunakan untuk apa saja ini (uangnya). Nah, ini juga salah satu yang, salah satu yang sedang kita telusuri,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/9).

Menurut Asep, keberadaan juru simpan uang sangat penting untuk mengurai aliran dana. Dari penelusuran itu, KPK bisa menemukan pihak-pihak yang menikmati hasil korupsi dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Ini yang membuat rekan-rekan menjadi tidak sabar, ke mana uang itu mengalir, kemudian juga mengapa belum ditetapkan para tersangka,” ucap Budi.

KPK menegaskan berhati-hati dalam penelusuran uang dalam kasus ini. Sosok juru simpan yang dibidik KPK enggan dibeberkan identitasnya.

“Kami tidak ingin gegabah melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa,” ujar Budi.

Kasus ini bermula dari pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jamaah dari pemerintah Arab Saudi. Sesuai aturan, 92% kuota seharusnya untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak justru membaginya rata, masing-masing 50%.

Dalam proses penyelidikan, KPK telah memeriksa banyak pihak, termasuk pejabat Kemenag dan penyelenggara travel umrah. Salah satunya adalah Ustaz Khalid Basalamah. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga sudah dua kali dimintai keterangan, yakni pada 7 Agustus dan 1 September 2025. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |