KPK Pilih Rahasiakan Sementara Sosok Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji

2 hours ago 1
KPK Pilih Rahasiakan Sementara Sosok Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada juru simpan uang terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Identitas orang itu sementara dirahasiakan ke publik.

“Dalam kesempatan kali ini tentu kami belum bisa men-declare secara detil ya, pihak-pihak yang diduga terkait dalam konstruksi perkara ini, peran-perannya seperti apa,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/9).

Keputusan merahasiakan sosok juru simpan ini diambil KPK karena tersangka dalam kasus ini belum ditetapkan dan diumumkan. Lembaga Antirasuah berjanji membeberkan detil kasus saat pengumuman resmi dilakukan.

“Nanti kami akan sampaikan secara terbuka pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan nantinya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi utuh dari perkara ini,” ujar Budi.

KPK menegaskan masih mengusut kasus yang diduga merugikan negara sampai triliunan rupiah ini. Sejauh ini, Lembaga Antirasuah meyakini ada pejabat di Kemenag yang menerima uang dari pihak swasta untuk melancarkan pembagian kuota haji tambahan pada 2024.

“KPK mendalami terkait dengan aliran-aliran uang dair pihak-pihak di biro perjalanan ibadah haji kepada oknum-oknum di Kementerian Agama. Nah ini yang terus kami telusuri dan dalami,” ucap Budi.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (Can/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |