
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri semua aliran dana terkait kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pendalaman dipastikan tidak pandang bulu, meski uangnya kemungkinan masuk ke organisasi keagamaan.
“Jadi, tentunya (kasus) ini melibatkan organisasi keagamaan, seperti itu. Jadi, kita sedang melakukan follow the money ke mana saja uang itu mengalir,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/9).
KPK bakal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami aliran dana terkait kasus ini. Asep menegaskan pendalaman ini tidak menuduh organisasi tertentu terlibat korupsi.
“Tentunya bukan dalam artian kita mendiskreditkan salah satu organisasi keagamaan, tidak,” ucap Asep.
Menurut Asep, penelusuran aliran dana dalam penanganan kasus korupsi merupakan hal lumrah. Sebab, KPK ditugaskan melakukan pengembalian kerugian negara atas tindakan rasuah yang sudah terjadi.
“Kita memang setiap menangani perkara tindak pidana korupsi kita akan meneliti dan menelusuri ke mana uang-uang itu pergi karena kita diberikan kewajiban untuk asset recovery,” ujar Asep.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.
“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut. (Can/P-3)