KPK Minta PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto

1 week ago 16
KPK Minta PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.(MGN)

PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terkait praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta gugatan itu ditunda.

“KPK meminta penundaan sidang praperadilan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) kepada hakim,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (3/3).

Tessa mengatakan, ada sejumlah persiapan untuk menjalani gugatan itu. Namun, dia tidak memerinci kebutuhan tim hukum KPK yang tengah disiapkan.

“Masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi,” ucap Tessa.

KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2). Upaya paksa itu berlaku selama 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |