KPK Minta Pejabat Kemenag Jelaskan Guyuran Uang Korupsi Kuota Haji

4 hours ago 1
KPK Minta Pejabat Kemenag Jelaskan Guyuran Uang Korupsi Kuota Haji Juru Bicara KPK Budi Prasetyo(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bagian Umum dan Barang Milik Negara Kementerian Agama (Kemenag) Eri Kusman (EK), untuk mendalami kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. Eri diminta menjelaskan soal aliran uang dair pihak swasta ke orang-orang di Kemenag.

“Saksi didalami terkait dengan aliran uang dari PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) kepada oknum-oknum di Kemenag,” kata juru bicara KPK budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Budi enggan memerinci orang-orang di Kemenag yang menerima aliran uang terkait perkara ini. Total, sudah 300 perwakilan PIHK dimintai keterangan oleh penyidik.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (Can/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |