KPK Kawal Pengelolaan Lahan RS Sumber Waras Senilai Rp1,4 Triliun

2 hours ago 3
KPK Kawal Pengelolaan Lahan RS Sumber Waras Senilai Rp1,4 Triliun Suasana lahan di samping Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin (27/10/2025).(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan tim khusus untuk mengawal pengelolaan lahan eks Rumah Sakit Sumber Waras yang akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Nilai aset yang dikelola mencapai Rp1,4 triliun.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti, mengatakan bahwa pengawasan tersebut merupakan bagian dari strategi nasional untuk mempercepat pembangunan fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Upaya yang dilakukan Korsup KPK kepada Pemprov DKI Jakarta bukan hanya sekadar kegiatan pemantauan, melainkan bagian dari strategi nasional mempercepat pembangunan fasilitas publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," kata Dwi Aprillia melalui keterangan tertulis, Rabu (29/10).

Linda menjelaskan bahwa KPK bersama Pemprov DKI telah meninjau langsung kondisi lahan tersebut. Ada sekitar 3,6 hektare lahan yang akan dikelola.

Pemprov DKI berencana membangun rumah sakit bertarif internasional di lokasi itu. Karena itu, KPK menekankan pentingnya tata kelola yang bersih agar program tidak tercemar praktik korupsi.

"Dengan demikian, pemulihan aset harus dilihat sebagai upaya memperkuat integritas tata kelola dan memastikan aset daerah kembali memberikan nilai manfaat,” ujar Linda.

KPK menyarankan Pemprov DKI menyusun perencanaan yang baik dalam pengelolaan lahan itu. Salah satunya yakni penyusunan rencana induk pembangunan rumah sakit, zonasi lahan, serta penyiapan akses infrastruktur pendukung.

"Untuk itu, dalam memastikan pemanfaatan aset publik berjalan efektif, Pemprov DKI Jakarta perlu berkoordinasi dengan lintas sektor terkait penataan akses jalan menuju lahan eks RS Sumber Waras," terang Linda.

Sebelumnya, KPK menerima kunjungan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pada 16 Oktober 2025. Pramono membahas soal permasalahan lahan di Rumah Sakit Sumber Waras.

"Dalam kesempatan ini kami juga membahas mengenai Tanah di Rumah Sakit Sumber Waras, yang sudah terbengkalai dari tahun 2014, dan pada waktu itu dari hasil temuan BPK tentunya pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti," kata Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2025.

Pramono,menyoroti nilai NJOP yang kini meningkat tajam sehingga opsi menjual atau melepas lahan menjadi tidak realistis.

"Tetapi ada satu hal yang kemudian secara lapangan karena memang sekarang ini NJOP-nya sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah sumber waras itu untuk dijual atau dilepas, karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014," ucap Pramono. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |