KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid

3 hours ago 3
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid Gubernur Riau Abdul Wahid(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (6/11), menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

“Sebagai bagian dari proses penyidikan, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur serta sejumlah lokasi lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.

Budi meminta seluruh pihak memberi dukungan agar proses penyidikan berjalan lancar. Ia memastikan perkembangan perkara akan disampaikan secara berkala sebagai bentuk transparansi. KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Riau yang terus memberikan dukungan terhadap pengungkapan kasus tersebut, mengingat praktik korupsi terbukti menghambat pembangunan dan kesejahteraan publik.

Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025. Sehari setelahnya, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam menyerahkan diri ke KPK.

Pada 5 November 2025, KPK resmi menetapkan Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. (Ant/E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |