Wali Kota Bandung Muhamad Farhan pada peluncuran Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI)(MI/NAVIANDRI)
Pemerintah Kota Bandung mendorong pendidikan antikorupsi masuk sebagai muatan lokal dalam kurikulum pendidikan. Rencana tersebut telah mendapatkan dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peluncuran Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) belum lama ini.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Selasa (30/9) menyebut, Pemkot Bandung telah melibatkan TNI-Polri dalam pendidikan karakter, sehingga pendidikan antikorupsi menjadi target selanjutnya untuk diadopsi menjadi muatan lokal.
Nilai-nilai antikorupsi perlu diinternalisasikan melalui berbagai metode, baik digital maupun tatap muka, dan seluruh ASN juga didorong mengikuti pembelajaran PADI secara serius serta konsisten.
Pendidikan antikorupsi lintas jenjang, tambahnya, menjadi hal krusial dalam membangun budaya antikorupsi, sehingga direncanakan untuk masuk kurikulum pendidikan di Kota Bandung.
Selain itu, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung juga harus me-review progresnya yang nantinya menjadi bahan evaluasi rutin, sehingga tidak sebatas tahu dan memahami, tetapi turut mengamalkannya.
“Jika nilai-nilai pendidikan antikorupsi ini sudah tertanam, maka ASN, masyarakat dan pelajar sekalipun bisa mencegah korupsi dari akarnya,” tuturnya.
Farhan menyampaikan, terdapat sembilan nilai antikorupsi yang diperkenalkan KPK beberapa waktu lalu, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras yang disingkat menjadi Jumar Bersepeda Kakak.
Pemkot pun berjanji bakal berusaha semaksimal mungkin untuk mengadopsi pendidikan antikorupsi bisa lebih luas menjangkau masyarakat, karena menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi Kota Bandung.
“Visinya jelas, Kota Bandung harus menjadi kota unggul, terbuka, amanah, maju dan agamis, sehingga pendidikan antikorupsi merupakan salah satu fondasi utamanya,” sambungnya.


















































