KPK Dalami Distribusi dan Harga Kuota Haji di Travel

1 month ago 28
KPK Dalami Distribusi dan Harga Kuota Haji di Travel Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu(Metrotvnews/Candra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan fokus penyidikannya pada dugaan penyimpangan dalam distribusi dan penjualan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu titik perhatian adalah peran pihak swasta, khususnya penyedia jasa travel haji dan umrah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pemeriksaan sejumlah travel dilakukan untuk menelusuri jumlah kuota haji yang diterima, serta harga yang dipatok untuk setiap kuota.

"Itu untuk memastikan travel-nya itu dapat berapa kuota hajinya., Kemudian juga berapa pembayarannya untuk masing-masing kuota tersebut,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/10).

Asep menjelaskan, pendalaman distribusi dan harga kuota haji khusus penting dilakukan. Penyidik juga mendalami cara para pihak swasta mendapatkan kuota haji khusus tambahan dalam perkara ini.

“Setiap travel itu berbeda-beda. Setelah itu, kita tanyakan juga nanti dari siapa dapatnya kuota tersebut, dan lain-lain,” ujar Asep.

Menurut Asep, pemeriksaan pihak swasta juga dilakukan untuk menelusuri aliran dana dalam perkara ini. Dia tidak bisa memerinci informasi detil dalam perkara ini karena khawatir merusak proses penyidikan.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat karena adanya pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan. Dari tambahan 20 ribu kuota yang diberikan untuk mempercepat antrean, seharusnya 92 persen dialokasikan untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak justru membagi rata 50:50.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag dan penyedia jasa travel umrah. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sudah dua kali diperiksa, masing-masing pada 7 Agustus dan 1 September 2025.(P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |