KPK Bakal Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji dalam Waktu Dekat

4 days ago 4
KPK Bakal Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji dalam Waktu Dekat Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu(Metrotvnews/Candra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pengumuman resmi akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Kapan ini ditetapkan tersangkanya? Dalam waktu dekat, pokoknya dalam waktu dekat,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/9).

Asep enggan memerinci waktu pasti pengumuman dan calon tersangka yang akan ditetapkan. Publik diminta menunggu pengumuman pasti dari KPK.

“Nanti dikabarkan ya, pasti dikonperskan dalam waktu dekat ini. Ini apa namanya, dipantengin saja,” ujar Asep.

Kasus ini mencuat karena adanya dugaan penyimpangan dalam pembagian tambahan kuota haji. Indonesia mendapat tambahan sekitar 20 ribu kuota untuk mempercepat antrean jemaah. Sesuai aturan, kuota itu seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, praktik di lapangan justru membagi rata 50 persen untuk masing-masing.

Dalam penyelidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag dan pihak swasta, termasuk penyedia jasa travel umrah. Ustaz Khalid Basalamah juga turut dimintai keterangan. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga sempat diperiksa pada 7 Agustus 2025.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |