KPK Bakal Kembali Periksa Eks Menag Yaqut

2 hours ago 1
KPK Bakal Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Juru bicara KPK Budi Prasetyo(Metrotvnews/Candra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berpotensi kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Pihak-pihak mana lagi yang dibutuhkan keterangannya, nanti tentu akan dilakukan pemanggilan kembali oleh penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/9).

Budi belum memastikan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Yaqut. Menurutnya, pemanggilan bergantung pada kebutuhan penyidik

Selain Yaqut, KPK juga terus memeriksa sejumlah saksi lain, baik dari internal Kemenag maupun pihak penyedia jasa travel umrah. Penyidik segera menetapkan tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Nanti kita tunggu perkembangannya seperti apa,” kata Budi.

kasus ini berawal dari adanya penyimpangan dalam pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan kepada Indonesia. Sesuai aturan, pembagian seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, praktik di lapangan justru dilakukan secara merata, masing-masing 50%.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa banyak pejabat Kemenag serta dua kali memanggil Yaqut, yakni pada Kamis (7/8) dan Senin (1/9).

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |