Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein meresmikan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Cibeber, Kecamatan Kiarapedes.(MI/REZA SUNARYA)
KOPERASI Desa Merah Putih didirikan di Desa Cibeber, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Peresmian koperasi ini dilakukan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. Kehadirannya merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendukung program Indonesia emas 2045 yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Bupati Purwakarta menyatakan koperasi desa bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan warga, tapi juga menjaga agar uang berputar di desa. Warung kecil harus tetap hidup karena bisa belanja dengan harga grosir.
"Kita berkolaborasi. Warung-warung bisa ambil barang di grosir koperasi," ungkapnya, Senin (6/10).
Menurut dia, pembentukan koperasi merah putih merupakan salah satu program strategis pemerintah sesuai dengan instruksi presiden nomor 9 tahun 2025. Tujuannya adalah menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan dan titik sentral pembangunan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat dari tingkat akar rumput.
Kehadiran koprasi desa, lanjutnya, tidak akan mematikan warung warung kecil yang dikelola masyarakat. Kehadiran koprasi justru akan membantu warga desa meningkatkan perekonomian. Warga bisa membeli dan menjual hasil pertanian ke koperasi desa.
Bupati berjanji koperasi desa juga akan dibangun di banyak desa di Purwakarta dengan harapan kesejahtaraan desa dan masyarakatnya akan maju.
"Kalau di sini berhasil, seluruh desa bikin warung desa seperti ini. Jadi perputaran ekonomi bisa lebih kuat, UMKM juga ikut hidup," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cibeber, Anwar Sadat, berharap koperasi ini menjadi penggerak utama perekonomian lokal melalui hilirisasi produk pertanian, peternakan, hingga perkebunan.
"Mudah-mudahan warga desa punya motivasi untuk bertani, berternak, dan berkebun. Hasilnya bisa terdistribusi lewat koperasi ini. Kita sudah hitung, jika 500 kepala keluarga saja belanja Rp500 ribu per bulan, perputaran uangnya bisa mencapai Rp250 juta, dengan profit minimal 10%," tambahnya.


















































