Komisi XIII DPR Dorong Ekshumasi Jenazah Arya Daru

1 month ago 32
Komisi XIII DPR Dorong Ekshumasi Jenazah Arya Daru Seorang penjaga kos mengecek kamar tempat diplomat Arya Daru ditemukan tewas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat .(Antara-HO/Tangkapan layar CCTV)

KOMISI XIII DPR RI mendorong agar dilakukan proses ekshumasi terhadap jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP). Dorongan itu disampaikan dalam kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi XIII DPR bersama keluarga ADP.

"Komisi XIII DPR mendorong Menteri HAM untuk menyampaikan permintaan resmi kepada Presiden Republik Indonesia agar menginstruksikan Kapolri membuka kembali (ekshumasi) untuk dilakukan penyelidikan kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel, serta memastikan adanya perlindungan bagi keluarga korban," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Andreas Hugo Pareira, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).

Komisi XIII DPR juga meminta Kementerian Luar Negeri membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kematian ADP. Tim ini harus melibatkan keluarga korban dan pihak terkait lainnya.

"Komisi XIII DPR meminta Menteri Luar Negeri untuk membentuk Tim Investigasi Independen yang melibatkan keluarga dan pihak terkait sebagai bagian dari tanggungjawab Kementerian Luar Negeri atas kematian seorang diplomat Almarhum Arya Daru Pangayunan," ujar Andreas.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan dari keluarga Arya Daru Pangayunan, Ketua LPSK Achmadi menjelaskan permohonan perlindungan ditindaklanjuti dengan verifikasi awal dan penelusuran informasi kepada pemohon maupun pendamping. (Fah/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |