Komisi X: KIP Kuliah-ADik Dorong Pemerataan Akses Pendidikan Tinggi

2 hours ago 2
 KIP Kuliah-ADik Dorong Pemerataan Akses Pendidikan Tinggi Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian(Dok Humas DPR)

KOMISI X DPR RI mengapresiasi program Beasiswa KIP-Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) 2025 yang dinilai sebagai langkah strategis dari pemerintah untuk mendorong pemerataan akses pendidikan tinggi di tanah air.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai beasiswa tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM) pendidikan tinggi di Indonesia, yang masih tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.

"Berdasarkan data tahun 2024, APK pendidikan tinggi Indonesia baru mencapai 32 persen dan APM sebesar 24,17 persen. Angka itu masih lebih rendah dibandingkan Malaysia (43 persen), Thailand (49,29 persen), dan Singapura (91,09 persen)," kata dia, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Dengan adanya beasiswa KIP-Kuliah dan ADiK, ucap Hetifah melanjutkan, diharapkan capaian APK dapat meningkat menjadi 43,87 persen pada 2035 dan mencapai 60 persen pada 2045.

Hal tersebut dia sampaikan sebagai salah satu catatan dari Komisi X DPR usai Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek RI pada Jumat (14/3) melakukan sosialisasi dan penyerahan Beasiswa KIP-Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADiK) tahun 2025.

Catatan lainnya, Komisi X DPR RI mengapresiasi realisasi komitmen pemerintah terkait tidak adanya efisiensi anggaran terhadap program beasiswa di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada tahun 2025.

"Komisi X DPR RI menghargai komitmen pemerintah dengan tidak melakukan efisiensi anggaran beasiswa sehingga seluruh program beasiswa di Kemendiktisaintek untuk Tahun Anggaran 2025 (termasuk KIP-K dan ADiK) tetap sesuai pagu awal sebesar total Rp15,428 triliun," kata dia.

Meskipun begitu, ujar Hetifah melanjutkan, Komisi X DPR RI tetap mendorong Kemendiktisaintek untuk memaksimalkan skema beasiswa lainnya, termasuk melalui LPDP Kemenkeu, kerja sama dengan sektor swasta, lembaga internasional, dan lembaga investasi guna memperluas akses pendidikan tinggi.

Berikutnya, Hetifah mengatakan pihaknya menilai kebijakan beasiswa tersebut merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah dalam mendukung akses pendidikan tinggi yang lebih luas dan merata.

Lalu, Komisi X juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran beasiswa agar benar-benar diterima oleh mahasiswa yang memenuhi syarat dan membutuhkan. Pengawasan ketat, menurut Hetifah, perlu dilakukan untuk mencegah penyimpangan, memastikan distribusi yang merata, dan meningkatkan efektivitas dalam mendukung pemerataan pendidikan tinggi di Indonesia.

Bagi para penerima beasiswa, Komisi X DPR RI mengingatkan agar memanfaatkan kesempatan itu dengan sebaik-baiknya, menjaga prestasi dan integritas, serta berperan sebagai agen perubahan dalam membantu sesama yang masih berjuang mendapatkan akses pendidikan. Penerima beasiswa diharapkan tidak hanya sukses secara akademik, tetapi juga berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

"Demikian catatan Komisi X DPR-RI, sebagai dukungan dan pengawasan terhadap langkah-langkah Pemerintah dalam menyelenggarakan Program Bantuan Beasiswa Pendidikan Tinggi," ucap Hetifah. (Ant/H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |