Kapolri Pastikan Kepolisian Bergerak Maksimal Tangani Kasus Tewasnya Diplomat Muda di Kamar Kos

4 hours ago 1
Kapolri Pastikan Kepolisian Bergerak Maksimal Tangani Kasus Tewasnya Diplomat Muda di Kamar Kos Ilustrasi.(MI)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan pihaknya akan bekerja maksimal guna mengungkap kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39) di kamar kosnya. Jenderal Sigit menjelaskan bahwa saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.

"Tentunya apabila sudah kita temukan bukti-bukti dan saya minta untuk anggota juga bergerak maksimal agar segera bisa terungkap dan memang ditunggu oleh publik, ditunggu oleh masyarakat,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Kamis (10/7).

Penanganan Kasus?

Adapun kasus ini ditangani oleh oleh Polda Metro Jaya. Terdekat, polisi akan melakukan digital forensik terhadap ponsel korban.

"Nanti dari forensik barangkali membuka HP, bisa di-trace, ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Laptop Korban?

Lebih lanjut Karyono menyebut, laptop korban juga akan diperiksa. Is menargetkan hasil digital forensik akan rampung dalam sepekan ke depan.

"Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik ya, baik CCTV kemudian hasil autopsi dan juga termasuk digital. Digital itu dari laptop dan lain-lain. Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan," ujarnya.

Sebelumnya, mayat pria ditemukan dengan kondisi kepala hingga wajah terbungkus lakban kuning oleh penjaga indekos pukul 08.30 WIB, Selasa, 8 Juli 2025. Korban diketahui bernama Arya Daru Pangayunan, 39, asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Proses Penyelidikan?

Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa kamera CCTV di lokasi kejadian.

Dalam rekaman CCTV terlihat, dua pria membobol pintu indekos korban pada Selasa pagi, 8 Juli 2025 sekitar pukul 07.37 WIB. Kedua pria membuka paksa jendela dan pintu kamar karena korban tak ada kabar. (Joy/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |