Bisnis Hotel Kelimpungan Imbas Efisiensi Anggaran, PHRI Kota Malang Tuntut Solusi

3 hours ago 2
Bisnis Hotel Kelimpungan Imbas Efisiensi Anggaran, PHRI Kota Malang Tuntut Solusi Ilustrasi .(MI)

PERHIMPUNAN Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Jawa Timur, mulai merasakan dampak efisiensi anggaran pemerintah. Pelaku jasa perhotelan kelimpungan sampai akhirnya merasa perlu menyampaikan aspirasi ke DPRD dan Pemkot Malang.

Kini, usaha perhotelan merosot sejak terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. "Dampak efisiensi sudah terasa," tukas Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki, Sabtu (15/3).

Agoes mengungkapkan 92 anggota PHRI merasakan telah terjadi penurunan event atau kegiatan pemerintah yang menggunakan fasilitas hotel.

"Ini terasa sekali bagi hotel-hotel yang tipenya convention mengandalkan tempat, ruang, dan hall untuk kegiatan," kata Agoes Basoeki yang juga General Affairs Manager The Shalimar Butique Hotel di Kota Malang.

Karena itu, pengurus PHRI Kota Malang mengambil sikap segera menemui DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang guna mendapatkan solusi.

"Kami di Kota Malang sedang mengajukan surat permohonan ke DPRD Kota Malang dan wali kota Malang untuk hal ini," ucapnya.

Bagi PHRI, solusi atas persoalan ini sangat mendesak dan krusial lantaran imbas terbitnya Inpres Nomor 1/2025 jangan sampai menggerus usaha perhotelan terjerembap kian dalam.

Dalam pertemuan PHRI, dewan, dan Pemkot Malang nanti akan membicarakan pajak dan perizinan. PHRI berharap mendapatkan solusi terbaik.

Adapun hasil pertemuan nanti bertujuan agar perekonomian daerah terjaga dan sektor pariwisata tidak terpuruk. Dengan demikian, pengusaha tidak sampai melakukan putus hubungan kerja (PHK) karyawan hotel. Apalagi, mengurangi pesanan kepada UMKM yang selama ini bermitra dengan pelaku usaha perhotelan dan restoran.

Selanjutnya, PHRI Kota Malang secara intensif berkomunikasi dengan PHRI berbagai daerah dan PHRI pusat selain menggelar pertemuan dengan Pemda di daerah masing-masing. Pertemuan dengan Pemda itu guna berdiskusi, mengajukan usulan, dan mencari solusi. (BN/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |