Siswa menyantap Makan Bergizi Gratis(Antara Foto)
KOMISI IX DPR RI minta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) guna memperkuat landasan hukum pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyarankan agar ada pemisahan antara regulator dan eksekutor program tersebut.
“Keputusan yang diambil Komisi IX dalam rapat dengar pendapat adalah meminta BGN, BPOM, dan Kementerian Kesehatan agar pemerintah segera mengeluarkan Perpres,” kata Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago dalam keterangannya, Jumat (3/10).
Irma menegaskan bahwa tanpa Perpres, pelaksanaan program berisiko lemah karena terbentur kewenangan otonomi daerah.
“Kenapa harus ada payung hukum? Karena sekarang BGN ini lintas wilayah pusat dan daerah, sementara daerah itu punya otonomi. Menteri tidak bisa mengintervensi langsung dinas-dinas di daerah tanpa ada payung hukum,” ujar Irma
Menurut Irma, pemerintah daerah harus dilibatkan aktif dalam mendukung pelaksanaan BGN, termasuk instansi terkait dari berbagai sektor.
“Pemerintah daerah itu harus dilibatkan. Kementerian Kesehatan dengan dinas-dinas kesehatan di bawahnya, Kementerian Pendidikan bersama para guru, lalu BPOM dengan lokal POM dan seluruh jajarannya, semua harus turun,” ucapnya.
Irma juga menilai bahwa ketiadaan dasar hukum akan membuat proses pelaksanaan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Kalau tidak ada payung hukumnya, maka semua tahapan proses yang harus dilalui tidak ada yang bisa dipertanggungjawabkan, dan tidak ada juga yang bisa bertanggung jawab. Maka itu yang harus dikejar lebih dulu,” jelasnya.
Lebih jauh, Politisi NasDem itu menekankan bahwa Perpres tersebut harus memuat penguatan fungsi pengawasan dan akuntabilitas, termasuk perbaikan desain kelembagaan penyelenggara Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dalam Perpres harus dipertegas, yang saya lihat penting adalah penguatan pengawasan dan akuntabilitas. Saya setuju harus ada perbaikan desain kelembagaan, dengan memisahkan peran regulasi, regulator, dan eksekutor,” pungkasnya. (H-4)


















































