Ilustrasi(MI/Usman Iskandar)
PENGAMAT BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto menanggapi maraknya politisi di kursi komisaris BUMN. Laporan Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan dari total 562 posisi komisaris di 59 BUMN induk dan 60 anak usaha, sebanyak 165 orang atau sekitar 29% tercatat memiliki latar belakang politik.
Toto menyebut sebenarnya dalam Peraturan Menteri BUMN ada syarat yang harus terkait posisi sebagai komisaris BUMN dengan background politisi. Misalnya selama dia menjabat statusnya harus nonaktif sebagai anggota partai aktif.
"Sehingga conflict of interest bisa dihindarkan. Cuma kita tidak tahu apakah tata kelola semacam ini dijalankan atau tidak dengan lugas? Mustinya ke depan BP BUMN atau Danantara bisa segera cek hal tersebut," kata Toto kepada Media Indonesia, Kamis (2/10).
Hal yang juga perlu diperhatikan, lanjutnya, adalah kompetensi yang dimiliki anggota dewan komisaris tersebut. Ia mengatakan pada prinsipnya profesi apa pun bisa diangkat jadi dewan komisaris sepanjang memenuhi syarat kompetensi dasar.
"Seperti punya integritas, memahami aspek industri dan regulasi terkait, paham membaca laporan keuangan dan laporan manajemen, serta paham tata kelola BUMN, sehingga orang tersebut bisa jadi komisaris yang efektif," paparnya.
"Maka saya usul ke depan supaya calon komisaris BUMN juga harus lewat mekanisme fit & proper test, seperti yang dipersyaratkan bagi calon direksi BUMN," pungkasnya. (E-4)


















































