
Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pernyataan Menteri Pertahanan Sjafri Sjamsuddin yang menyebut telah melibatkan prajurit TNI dalam pengamanan Gedung DPR RI. Menurut koalisi, langkah tersebut tidak sesuai konstitusi dan bertentangan dengan Undang-Undang TNI.
Direktur Imparsial Ardi Manto menilai pernyataan Menhan keliru dan berpotensi menyeret TNI keluar dari mandat utamanya di bidang pertahanan.
“Gedung DPR adalah simbol perwakilan rakyat, bukan simbol kedaulatan negara. Menempatkan TNI di sana justru memberi kesan intimidatif terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan kritik,” ujar Ardi melalui keterangannya, Rabu (17/9).
Koalisi menegaskan bahwa pengamanan objek vital dan pengendalian unjuk rasa merupakan kewenangan Polri, bukan TNI. Jika dibiarkan, praktik pelibatan TNI dalam urusan sipil dikhawatirkan merusak profesionalisme militer yang tengah dibangun sejak reformasi 1998.
“Seharusnya Menteri Pertahanan fokus memperkuat TNI di bidang pertahanan, bukan memperluas kewenangan ke ranah sipil. Presiden juga perlu mengoreksi langkah ini. Jika tidak, publik bisa menilai Presiden ikut terlibat dalam kekeliruan,” tambah Ardi.
Lebih jauh, Koalisi Masyarakat Sipil mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah reformasi TNI yang belum tuntas. Mulai dari reformasi peradilan militer, restrukturisasi komando teritorial, hingga penghapusan budaya kekerasan terhadap warga sipil.
“Alih-alih menyeret TNI mengamankan gedung pemerintahan, lebih baik perhatian diarahkan pada penyelesaian masalah internal tersebut agar TNI benar-benar menjadi tentara profesional,” kata Ardi.
Atas dasar itu, koalisi menyatakan menolak rencana pelibatan TNI dalam pengamanan Gedung DPR, mendesak penghentian seluruh bentuk pelibatan militer dalam urusan keamanan sipil, serta menuntut diprioritaskannya agenda reformasi TNI.
Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari sejumlah organisasi seperti Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), De Jure, PBHI, Setara Institute, LBH Apik, dan Walhi. Jaringan ini dikenal aktif mengawal isu demokrasi, hak asasi manusia, dan reformasi sektor keamanan sejak awal reformasi. (E-3)