Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kepolisian tak Proses Laporan TNI terhadap Ferry Irwandi

2 months ago 35
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kepolisian tak Proses Laporan TNI terhadap Ferry Irwandi Ferry Irwandi.(Dok. Instagram Ferry Irwandi)

KOALISI Masyarakat Sipil mendesak pemerintah dan penegak hukum untuk menghormati kebebasan berekspresi, berpendapat, dan beropini warga negara. Salah satu desakannya ialah meminta kepolisian tidak memproses Ferry Irwandi.

Koalisi yang terdiri dari Imparsial, Raksha Initiatives, Centra Initiative, DeJuRe, Koalisi Perempuan Indonesia, HRWG, PBHI, Asosiasi LBH APIK, Setara Institute itu menyayangkan keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang siber, yang justru memperkuat gejala militerisasi ruang siber.

"Kami mendesak Kepolisian untuk tidak memproses Ferry Irwandi, dan aktivis lainnya, atas laporan yang merupakan tindak lanjut hasil pemantauan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI," ujar Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi melalui keterangannya, Selasa (9/9).

Menurut Hendardi, bahkan dari pelaporan yang dilakukan, mengesankan ada upaya untuk mengintervensi proses penegakan hukum, yang tentu menjadi ancaman bagi demokrasi dan negara hukum.

Satuan Siber TNI seharusnya berfokus untuk menjamin upaya-upaya sistematis dan terukur yang berkaitan dengan ancaman perang siber (cyber conflict), sebagai bagian dari pertahanan siber (cyber defense).

Ia mengatakan tidak seharusnya TNI bertindak jauh ke ranah sipil, hingga memengaruhi proses penegakan hukum. Tindakan tersebut justru akan semakin memberikan chilling effect (efek jeri) pada kebebasan berekspresi dan berpendapat, sebagai instrumen kunci dari demokrasi yang harus dilindungi.

Lebih jauh, koalisi masyarakat sipil memandang dalam situasi belum adanya kejelasan dan akuntabilitas berkaitan dengan insiden kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan, yang terjadi beberapa hari lalu, maka sudah semestinya kepolisian memfokuskan diri untuk mendalami hal itu. Termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu yang terencana.

"Adanya informasi awal atau data-data yang mencuat di ranah daring dan luring, seharusnya digunakan oleh penegak hukum untuk memulai penyelidikan. Siapapun yang kemudian berupaya untuk membantu penegak hukum membuka fakta dan data-data yang berserak tersebut seharusnya dilindungi oleh hukum," terang Hendardi.

Adanya upaya mengkriminalisasi Ferry Irwandi, dan lainnya, katanya, justru memperkuat sinyal adanya upaya untuk menutupi fakta kejadian dan menghalang-halangi penegakan hukum yang adil dan fair. "TNI harus bersikap patriot, mendukung proses pengusutan kerusuhan yang kemungkinan melibatkan oknum TNI," pungkas Hendardi. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |