KLH Susun Rencana Adaptasi Perubahan Iklim Hadapi Bencana Hidrometeorologi

4 hours ago 5
KLH Susun Rencana Adaptasi Perubahan Iklim Hadapi Bencana Hidrometeorologi Ilustrasi dampak bencana hidrometeorologis.(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memulai proses penyusunan Rencana Adaptasi Perubahan Iklim Nasional atau National Adaptation Plan (NAP). Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat ketahanan nasional terhadap dampak perubahan iklim yang semakin nyata dan bencana hidrometeorologi.

Acara hari ini menandai dimulainya proses penyusunan NAP yang penting bagi masa depan Indonesia. Penyusunan NAP ini merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk beradaptasi dengan perubahan iklim, yang sudah berdampak pada berbagai sektor kehidupan.

"Perubahan iklim bukan lagi sebuah kemungkinan, tetapi sudah menjadi kenyataan yang harus kita hadapi bersama. Negara kita menghadapi ancaman nyata dari bencana hidrometeorologis yang semakin sering terjadi, dan kita harus segera bertindak dengan perencanaan adaptasi yang matang," kata Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH Ary Sudijanto dalam keterangan resmi, Minggu (4/5).

Lebih lanjut, Ary menyampaikan di wilayah pesisir pantai utara Jawa, penggenangan permanen menjadi ancaman serius, terutama bagi kota-kota besar seperti Jakarta, Semarang, dan Pekalongan. Meskipun faktor utama adalah penurunan muka tanah, hal ini diperparah oleh kenaikan permukaan laut akibat pemanasan global.

Dampak perubahan iklim ini juga dirasakan di sektor pertanian, dengan perubahan pola musim yang menyebabkan penurunan hasil panen, serta di sektor kesehatan dengan peningkatan vektor penyakit terkait iklim seperti DBD, Malaria, dan Diare.

Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan tren peningkatan yang signifikan terkait bencana hidrometeorologis, yang disebabkan oleh perubahan pola cuaca dan iklim. Salah satu contoh nyata adalah badai tropis SEROJA yang melanda Nusa Tenggara Timur dan Timor Leste pada tahun 2021, yang merupakan salah satu dampak pemanasan global yang belum pernah terjadi sebelumnya di kawasan tersebut.

Dokumen roadmap Nationally Determined Contributions (NDC) Adaptasi memprediksi bahwa dampak perubahan iklim bisa menyebabkan kerugian antara 0,55% hingga 3,55% dari PDB nasional pada tahun 2030.

"Oleh karena itu, penyusunan NAP sangat diperlukan untuk merumuskan langkah-langkah adaptasi yang terencana dan terintegrasi dalam pembangunan nasional," jelas dia.

Penyusunan NAP Indonesia juga merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam Paris Agreement, khususnya pada Artikel 7 tentang adaptasi perubahan iklim. Pada COP28 di Dubai pada 2023, negara-negara yang belum memiliki NAP diminta untuk memulai proses penyusunan rencana adaptasi pada tahun 2025.

Saat ini, sudah ada 51 negara yang menyampaikan NAP mereka kepada UNFCCC. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup, bertujuan untuk menyelesaikan NAP Indonesia sebelum COP30.

"Indonesia tidak memulai dari titik nol dalam penyusunan NAP ini. Banyak kementerian dan lembaga telah memiliki kebijakan terkait adaptasi perubahan iklim, seperti Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) yang dirilis Bappenas, kebijakan Adaptasi Perubahan Iklim Kesehatan (APIK) dari Kementerian Kesehatan, dan Roadmap NDC Adaptasi dari KLHK," kata Ary

Penyusunan NAP Indonesia didukung oleh proyek Readiness NAP yang didanai oleh Green Climate Fund (GCF) dengan UNDP Indonesia sebagai mitra pelaksana dan Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian LH/BPLH, serta Kementerian Keuangan sebagai penerima manfaat utama. Proses ini juga mendapat dukungan dari GIZ Indonesia.

“Penyusunan NAP ini sangat penting, karena selain untuk menghadapi dampak perubahan iklim yang sudah terlihat, juga untuk memastikan bahwa langkah-langkah adaptasi yang diambil dapat dipantau dan dievaluasi secara terukur. Kami berharap sinergi antara kementerian, lembaga, perguruan tinggi, dan mitra internasional dapat mempercepat proses penyusunan NAP yang komprehensif dan implementatif,” ujar dia.

Dengan adanya NAP, Indonesia berkomitmen untuk mengatasi dampak perubahan iklim secara lebih efektif dan efisien. Pemerintah Indonesia berharap bahwa NAP yang disusun akan menjadi pedoman yang mengintegrasikan adaptasi perubahan iklim dalam kebijakan pembangunan nasional dan daerah.

Proses penyusunan NAP Indonesia ini akan terus melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga pemerintah, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya. Ke depannya, NAP ini akan memainkan peran sentral dalam memobilisasi sumber daya dan mengarahkan intervensi untuk menghadapi tantangan perubahan iklim.

"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama dan mendukung proses penyusunan NAP, agar kita dapat mencapai tujuan bersama dalam membangun ketahanan terhadap perubahan iklim demi masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan," tutup Ary. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |