Klarifikasi BPBD Bali: Korban Meninggal 17 Orang dan 5 Hilang

1 day ago 8
 Korban Meninggal 17 Orang dan 5 Hilang Petugas gabungan membersihkan lumpur sisa banjir di Bali .(MI/Arnoldus Dhae)

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali meluruskan jumlah korban meninggal dalam bencana banjir di Bali dua hari yang lalu. Jumlah yang menyebar di berbagai platform media sosial sebanyak 18 orang meninggal. 

"Data yang benar itu, korban meninggal sebanyak 17 orang. Bukan 18 orang. Sebab ada satu nama yang diulang dalam penomoran jumlah korban. Biar tidak salah informasi ke masyarakat," ujarnya Kepala BPBD Bali Gede Teja saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9). 

Ia mengatakan, informasi yang berseliweran di media sosial menyebut bahwa jumlah korban meninggal dunia sebanyak 18 orang. Jumlah ini karena ada nama korban yang sama yang ditulis ulang.

Dari seluruh korban meninggal, sambung dia, terbanyak berasal dari Kota Denpasar dengan 11 orang, karena banjir terparah terjadi di wilayah tersebut. 

Sementara sisanya berasal dari Kabupaten Gianyar (3 orang), Kabupaten Jembrana (2), dan dari Kabupaten Badung (1). Semua korban jiwa sudah diindentifikasi. 

Adapun hingga saat ini jumlah korban yang masih dalam pencarian sebanyak 5 orang. Perinciannya, di Kota Denpasar dilaporkan ada 2 orang hilang dan di Kabupaten Badung sebanyak 3 orang. 

Banjir di Bali terjadi di 205 titik. Kerusakan paling para ada di Denpasar dengan 81 titik, Jembrana (63), Tabanan (28), Gianyar (15), dan sisanya tersebar di beberapa kabupaten lainnya. 

Hujan deras juga menyebabkan terjadi tanah longsor di 78 titik. Longsor terparah di Kabupaten Tabanan dengan 43 titik dan Karangasem 23 titik. 

Selain itu, hujan dan banjir juga mengakibatkan pohon tumbang dengan 41 titik, jembatan jebol atau putus di 2 titik, yakni di Gianyar dan Karangasem, jalan rusak di 5 titik di Karangasem dan Bangli. 

Sementara bangunan roboh dan tembok penyeker amblas ada 25 titik. Pun warga yang masih mengungsi hingga saat ini tinggal 146 orang. Pengungsi tersebar di beberapa titik di Denpasar dan sudah ditangani dengan cepat dan baik. (OL/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |