Ketua Banggar: DPR dan Pemerintah Sepakat Tebalkan Stimulus untuk Jaga Daya Beli

1 hour ago 1
 DPR dan Pemerintah Sepakat Tebalkan Stimulus untuk Jaga Daya Beli Ketua Badang Anggaran DPR RI Said Abdullah (kiri).(MI/Susanto)

BADAN Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati langkah penebalan stimulus fiskal guna menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan deflasi dan melemahnya indikator konsumsi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Agustus 2025 terjadi deflasi sebesar 0,08% secara bulanan (mtm). Andil terbesar datang dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau, dengan kontribusi deflasi 0,08%. Sejumlah komoditas seperti tomat (-0,10%) dan cabai rawit (-0,07%) menjadi penyumbang utama penurunan harga.

Sementara itu, survei konsumen Bank Indonesia (BI) juga menunjukkan pelemahan persepsi masyarakat terhadap kondisi ekonomi. Indeks Kondisi Ekonomi turun dari 106,6 menjadi 105,1, Indeks Keyakinan Konsumen melemah dari 118,1 menjadi 117,2, dan Indeks Ekspektasi Konsumen turun dari 129,6 menjadi 129,2 pada Agustus 2025.

Pelemahan konsumsi terlihat pula dari Survei Penjualan Eceran (SPE) BI yang mengindikasikan kontraksi 4,1% (mtm) pada Juli 2025, lebih dalam dibandingkan kontraksi 0,2% (mtm) pada Juni 2025. Indeks penjualan riil Agustus 2025 diperkirakan masih minus 0,3% (mtm), meski membaik dibandingkan bulan sebelumnya.

Merespons situasi ini, pemerintah menegaskan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai shock absorber bagi perekonomian. Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan Rp16,23 triliun untuk stimulus menjaga daya beli masyarakat.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan, bahwa pihaknya mendorong tambahan program bantuan dalam APBN 2025. Dalam forum konsultasi Banggar dengan pimpinan DPR, disepakati rekomendasi penyaluran bantuan minyak goreng untuk 20 juta keluarga miskin dan rentan miskin.

“Rekomendasi ini langsung disetujui pemerintah melalui Menteri Keuangan. Kami mengapresiasi respons cepat pemerintah dalam menebalkan stimulus,” ujar Said Abdullah, di Jakarta, Kamis (18/9).

Dengan langkah ini, pemerintah dan DPR berharap stimulus tambahan dapat menjaga daya beli sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tengah tekanan inflasi pangan yang berfluktuasi. (E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |