Kepercayaan Industri Menurun Cerminkan Posisi PMI Manufaktur

5 hours ago 3
Kepercayaan Industri Menurun Cerminkan Posisi PMI Manufaktur Pengusaha mesin manufaktur menguji coba alat pasteurisasi susu sebelum dikirim ke konsumen(ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

KEMENTERIAN Perindustrian mengungkapkan kepercayaan industri mengalami penurunan di tengah ketidakpastian ekonomi dunia maupun domestik. Hal itu tercermin dari penurunan Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia ke level 46,7 dalam laporan S&P Global. 

"Kalau kita lihat, penurunannya sangat signifikan hingga 5,7 poin dibanding capaian PMI manufaktur kita pada bulan Maret lalu yang masih berada di tingkat ekspansif sebesar 52,4. Ini sekaligus menandakan bahwa optimisme atau kepercayaan diri dari para pelaku industri manufaktur di dalam negeri semakin menurun di tengah situasi uncertainty saat ini,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan resminya dikutip pada Minggu (4/5). 

Dia menjelaskan, survei PMI manufaktur merupakan survei persepsi terhadap pelaku industri yang menunjukkan tingkat keyakinan (optimis atau pesimis) pelaku industri manufaktur menjalankan usahanya saat ini. "Artinya dari hasil survei tersebut, ada tekanan psikologis pada persepsi pelaku usaha mengadapi perang tarif global dan banjir produk impor pada pasar domestik," terang Febri. 

Pelambatan PMI Manufaktur Indonesia pada April 2025 sejalan dengan hasil Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan April 2025 yang tercatat berdada di level 51,90. Meskipun masih di dalam fase ekspansi, namun lajunya mengalami perlambatan dibandingkan bulan Maret 2025 yang sebesar 52,98 atau menurun sebesar 1,08 poin. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, nilai IKI April 2025 juga mengalami koreksi sebesar 0,40 poin.

Febri mengemukakan, sejumlah pelaku industri manufaktur di Indonesia masih menunggu kepastian dari hasil negosiasi perwakilan pemerintah Indonesia yang telah menemui pihak pemerintah Amerika Serikat. Sebab, dengan adanya kepastian hukum melalui kebijakan dari pemerintah, pelaku industri akan dapat percaya diri untuk menjalankan usahanya sehingga tidak dalam kondisi wait and see seperti saat ini.

"Pelaku industri kita bukan hanya saja khawatir karena adanya pemberlakuan tarif resiprokal oleh Presiden Trump, tetapi mereka lebih khawatir terhadap serangan produk-produk dari sejumlah negara yang terdampak tarif Trump tersebut, karena bisa menjadikan Indonesia sebagai pasar alternatif sehingga kita akan mendapat limpahan atau muntahan barang-barang impor itu," terang Febri. 

Selain itu, sudah banyak pelaku industri atau asosiasi yang bersuara di media atau juga telah melaporkan berbagai keluhannya ke Kementerian Perindustrian atas kondisi ketidakpastian saat ini.

"Mereka menunggu kebijakan-kebijakan strategis dari pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada industri dalam negeri untuk bisa berdaya saing di pasar domestik atau menjadi tuan rumah di negara sendiri," tutur dia.

Sebab, dari sisi struktur produksi, sekitar 20% produk industri nasional dialokasikan untuk pasar ekspor, sementara 80% lainnya diserap oleh pasar domestik yang mencakup belanja pemerintah, swasta, dan rumah tangga. Itu menunjukan pentingnya pasar domestik harus dilindungi untuk kepentingan industri dalam negeri, yang sekaligus sebagai wujud nyata bentuk sikap nasionalisme.

Pemerintah, imbuh Febri, memiliki komitmen kuat dan berupaya konsisten menciptakan suasana optimisme bagi pelaku usaha di Indonesia. Menurutnya hal itu memerlukan dukungan penuh dari stakeholders terkait terutama dari K/L lain penentu kebijakan yang menentukan nasib industri, untuk dapat segera menerbitkan kebijakan- kebijakan yang pro-investasi dan juga pro terhadap perlindungan industri dalam negeri. 

"Jangan sampai permintaan pasar domestik yang sudah turun saat ini malah diisi oleh barang-barang impor," kata dia. (Mir/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |