
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan mengungkapkan tanggul beton di pesisir utara Cilincing, Jakarta Utara, telah mengantongi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) sejak 2023. Sementara itu, pembangunannya telah dilakukan pada 2024.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri (Wamen) Kelautan dan Perikanan Laksamana Madya (Purn) Didit Herdiawan Ashaf saat rapat kerja (raker) di Gedung Komisi IV DPR, Jakarta.
"Soal yang viral di Cilincing ini tentunya sudah ada PKKPRL tahun 2023 dan pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut di tahun 2024," kata Didit di Ruang Rapat Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9).
Didit mengatakan masyarakat juga telah disosialisasikan mengenai pembangunan tanggul beton tersebut. Kegiatan CSR diklaim juga telah berjalan untuk masyarakat setempat.
"Sudah melakukan mitigasi dan sudah memberikan CSR kepada penduduk setempat sampai selesai dan sudah melakukan kegiatan sosialisasi," ujar Didit.
Dia mengatakan ada sejumlah penduduk baru yang tinggal di kawasan tersebut. Didit meminta pemerintah daerah memitigasi dengan mengecek KTP warga pendatang dan penduduk asli.
"Namun demikian, penduduk di sana ada yang baru datang. Makanya hari ini pemerintah daerah memitigasi untuk bisa melihat KTP yang mana pendatang yang mana penduduk asli daerah tersebut," ujar Didit. (Fah/P-2)