Kemensos Sebut 1,9 Juta Penerima Manfaat tidak Memenuhi Syarat Bansos

2 hours ago 2
Kemensos Sebut 1,9 Juta Penerima Manfaat tidak Memenuhi Syarat Bansos MENTERI Sosial, Saifullah Yusuf.(Dok. Antara)

MENTERI Sosial, Saifullah Yusuf menuturkan Kementerian Sosial sudah melakukan ground check terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos). Hasilnya, sebanyak 1,9 juta KPM dinyatakan tak memenuhi syarat dan bansosnya akan dialihkan ke yang berhak.

"Untuk mengetahui profil rekening penerima bansos, kami atas izin Presiden melangkah dan bekerja sama dengan PPATK. Di sana lah kita menemukan lebih dari 600 ribu penerima bansos yang terindikasi main judi online (judol). Juga ada penerima bansos yang mengaku saat membuat rekening sebagai anggota DPRD, anggota DPR, anggota TNI, anggota Polri," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Senin (22/9).

Ia mencontohkan KPM yang tak memenuhi syarat diantaranya ada juga mengaku sebagai dokter hingga pegawai BUMN. Oleh karena itu, hal ini dilakukan penelusuran. Lalu, ada juga yang ditengarai terlibat judi online. Sehingga, akan dilakukan pendalaman apakah benar terlibat atau dimanfaatkan orang lain.

"Maka itu kita melakukan usaha untuk melakukan ground check, hasilnya akan kita lihat pads triwulan ke empat," katanya.

Adapun yang sudah dipastikan terlibat judi online, ia menegaskan tidak bisa menerima bansos. Sehingga, bansos hanya akan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan. Mereka yang sempat menerima bansos dan tak lagi menerima tapi sangat membutuhkan harus reaktivasi.

"Itu pun harus melakukan reaktivasi, harus melakukan daftar ulang lewat desa, kelurahan atau lewat aplikasi yang sudah kami siapkan bekerja sama dengan dinsos setempat," katanya.

Ia menegaskan mereka yang masuk desil 1-2 tentu masih ada kesempatan untuk memperoleh bansos kembali dengan reaktivasi sebagai penerima bansos. Adapun, profesi yang tadi disebutkan dipastikan tak akan menerima bansos lagi. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |