Kemenperin Bakal Sanksi Tegas Pihak yang Lakukan Pelanggaran Terhadap Sertifikasi TKDN

2 hours ago 1
Kemenperin Bakal Sanksi Tegas Pihak yang Lakukan Pelanggaran Terhadap Sertifikasi TKDN Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita(MI/Naufal Zuhdi)

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartsasmita menegaskan bahwa reformasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bakal diawasi secara ketat.

"Dalam reformasi (TKDN) ini, pengawasan juga menjadi instrumen yang krusial, yang penting. Tim pengawas yang akan dikoordinir oleh Inspektorat Jenderal, yang akan memantau Lembaga Verifikasi Independen atau LVI (untuk) memantau pemegang sertifikat, memantau lembaga pemerintah," ucap Agus di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (11/9).

Pemerintah, sambung Agus, juga akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang bisa terjadi di lapangan.

"Mulai dari peringatan, pencabutan sertifikat, yang bisa serius bagi mereka adalah pencantuman daftar hitam (blacklist), dan tentu juga ada mekanisme jenderal sesuai ketentuan hukum," tegas Agus.

Agus meyakini, reformasi Tata Cara Penghitungan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BPM) akan menghapus praktek TKDN Washing dan tidak akan mentoleransi praktek pemalsuan sertifikat.

"Dengan strategi dan rangka pengawasan yang tadi kami sampaikan, juga harapannya adalah dapat memastikan kepercayaan dari publik terhadap sertifikasi yang sudah kita terbitkan ini benar-benar kredibel, benar-benar terjaga, dan juga legitimate," tandasnya. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |