Kemenekraf Dukung Pendirian Dinas Ekraf, Targetkan 78% di Tingkat Provinsi

6 hours ago 2
Kemenekraf Dukung Pendirian Dinas Ekraf, Targetkan 78% di Tingkat Provinsi Menekraf Teuku Riefky saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Kelembagaan dan Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah di Jakarta, Selasa (8/7).(Dok Kemenekraf)

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mendorong pembentukan dinas ekonomi kreatif (ekraf) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pembentuka dinas itu bersifat gabungan dengan bidang lain, seperti kepemudaan, kebudayaan, dan pawisata, maupun menjadi dinas mandiri. 

"Dengan potensi yang melimpah di berbagai daerah, dinas ekrat dapat memperkuat ekonomi daerah dan menjadikannya mesin baru pertumbuhan ekonomi yang berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Ketika sumber daya alam di suatu wilayah mulai menipis, ekraf dapat menjadi 'tambang baru' yang berkelanjutan," kata Teuku Riefky saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Kelembagaan dan Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah di Jakarta, Selasa (8/7). 

Teuku Riefky mengingatkan, kebudayaan sebagai hulu yang perlu dikonservasi dan ekraf sebagai sektor hilir yang harus dikomersialisasi. Dasar pendirian dinas ekraf sendiri adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Ekraf dan Kementerian Dalam Negeri pada 10 Desember 2024. 

"SKB tersebut menjadi payung hukum yang memberikan panduan resmi bagi daerah untuk membentuk kelembagaan ekonomi kreatif, baik melalui penggabungan ke dinas yang sudah ada dalam jangka pendek, maupun pembentukan dinas ekonomi kreatif mandiri sebagai tujuan jangka panjang."

Teuku Riefky optimistis, Indonesia memiliki peluang besar untuk melahirkan fenomena global seperti korean wave melalui penguatan narasi dan produk kreatif yang khas. Ketika invasi produk budaya Korea Selatan telah mencapai titik jenuh, seperti yang telah terjadi saat ini, penduduk dunia kini tengah mengandrungi budaya-budaya lokal sarat nilai-nilai yang bisa dimodifikasi. 

“Ekraf bertugas mengurus hilir bagaimana cerita dan budaya diolah menjadi produk bernilai ekonomi. Tugas utama dinas ekraf adalah mengurus pelaku ekonomi kreatif dan menumbuhkan pengusaha baru,” kata Teuku Riefky.

Hingga pertengahan 2025, tercatat sebanyak 19 provinsi dan 56 kabupaten/kota telah memiliki dinas khusus yang menangani ekonomi kreatif.  Targetnya hingga akhir tahun, 78% provinsi akan memiliki dinas ekraf serta di tingkat kabupaten/kota 15%.

Pada sesi paparan, Kabid Ekraf Disparekraf DKI Jakarta Puji Hastuti menyatakan pihaknya memutuskan akan tetap mengurus sektor ekraf secara gabungan. "Berdasarkan aturan yang ditetapakan Kemendagri serta indikator-indikator yang ada, kami memutuskan sektor ekraf tetap berada dalam naungan Disparekraf DKI Jakarta," kata Puji. 

Sementara, perwakilan Dinas Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang menyatakan kesiapannya untuk menjadikan kelembagaan dinas ekraf secara mandiri. Dasar pertimbangannya adalah, potensi ekraf serta posisi Kota Malang sebagai bagian dari Jejaring Kota Kreatif UNESCO. (X-8) 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |