Kejaksaan Agung: Pengusaha Riza Chalid Tiga Kali Mangkir dari Panggilan

5 hours ago 3
 Pengusaha Riza Chalid Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Kejaksaan Agung.(Antara)

DIREKTUR Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka baru pada Kamis (10/7). Ia menjadi tersangka bersama dengan delapan orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Menurut Qohar, tersangka Riza Chalid melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, tersangka AN, dan GRJ secara melawan hukum. Tindakan Riza Chalid, antara lain menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak.

Padahal, imbuh Qohar, PT Pertamina pada saat itu belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM. “Kemudian, menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi,” kata Qohar. 

Ia menambahkan Kejaksaan Agung tengah memburu Riza Chalid. Langkah tersebut ditempuh untuk mencari keberadaan yang bersangkutan dan membawanya pulang ke Indonesia.

“Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia, khususnya di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” ujarnya. 

Para tersangka baru itu antara lain, M. Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Tangki Merak, Alfian Nasution (AN) selaku mantan Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina, Toto Nugroho (TN) selaku mantan VP Integrated Supply Chain, dan Hanung Budya (HB) selaku mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina,

Berikutnya, Martin Haendra (MH) selaku mantan Business Development Manager PT Trafigura dan Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi. 

Kemudian, Dwi Sudarsono (DS) selaku mantan VP Crude and Trading ISC PT Pertamina, Arif Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping, dan Hasto Wibowo (HW) selaku mantan VP Integrated Supply Chain. (Ant/I-1) 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |