Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina

2 days ago 10
Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung Anang Supriatna (kanan) .(Dok. Puspenkum Kejagung )

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa 10 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023. Dari daftar tersebut, sejumlah nama besar pejabat top hingga mantan bos Pertamina ikut dipanggil penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, mengungkapkan salah satu saksi yang hadir dalam pemeriksaan adalah Direktur PT Adaro berinisial ME. “Saksi yang diperiksa ME selaku Direktur PT Adaro,” ujar Anang kepada wartawan, Jumat (12/9).

Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina periode 2017–2018, Elia Massa Manik (EM). Selain keduanya, sederet pejabat penting Pertamina Group turut dipanggil. Mereka adalah AF, Pjs Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional (2021–2024), dan DB, Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional.

Nama lain yang ikut diperiksa meliputi TA, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional; HBS, VP Bisnis Planning & Portofolio Pertamina (2020–2021); AB, Junior Officer Product Overseas Chartering PT Pertamina International Shipping; UR, Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping; serta SS, Manager Crude Trading Pertamina (2017–2020).

Anang menegaskan, meski penyidik belum membeberkan detail materi pemeriksaan, pemanggilan para saksi ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan pemberkasan perkara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya. (Dev/P-2) 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |