Kejagung Harus Gerak Cepat Tangkap Riza Chalid

4 hours ago 3
Kejagung Harus Gerak Cepat Tangkap Riza Chalid Gedung Kejaksaan Agung .(MI)

PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) harus bergerak cepat untuk menangkap Mohammad Riza Chalid (MRC), yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023. 

Herdiansyah menilai proses pencarian terhadap Riza Chalid yang disebut berada di Singapura bisa segera dimulai. Tidak ada waktu bagi Kejagung untuk menunda pencarian dan penangkapan terhadap Riza Chalid. 

"Tidak ada alasan lagi menunggu waktu terhadap proses hukum yang diarahkan kepada Riza Khalid ini. Artinya hal pertama yang mesti segera dilakukan untuk mempercepat proses ini adalah berkomunikasi dengan otoritas penuh pihak Singapura," kata pria yang akrab disapa Castro itu ketika dihubungi, Jumat (11/7).

Castro menyebut kantong-kantong struktur pemerintahan ada di Singapura, seperti perwakilan kejaksaan hingga Kedutaan Besar RI. Ia mengatakan hal tersebut bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memberikan dukungan kepada Kejagung untuk mencari Riza Chalid. 

"Saya kira tidak ada masalah ya kejaksaan kan pada intinya itu punya segala macam perangkat yang dimiliki mereka punya intelijen untuk mencari menemukan Riza Chalid termasuk kalau memang dibutuhkan ya kejaksaan bisa melakukan kerja sama internasional dengan lembaga-lembaga penegak hukum yang lain terutama yang ada di Singapura. Jadi tidak bisa menunggu-nunggu waktu, proses hukum harus segera dilakukan, Riza Chalid harus segera ditemukan dan ditangkap untuk dikembalikan ke Indonesia," katanya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut telah bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan Riza Chalid diketahui berada di Singapura. Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan otoritas Singapura untuk menemukan Riza Chalid.

"Berdasarkan info yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Kerja sama dengan perwakilan kejaksaan di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena infonya ada di sana, sudah kami tempuh untuk bagaimana kita temukan dan datangkan yang bersangkutan," kata Qohar dalam konferensi pers, Kamis (10/7).

Qohar mengatakan penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, Riza Chalid tidak memenuhi panggilan tersebut. (Faj/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |