KDM: Seluruh Pemda di Jabar Harus Buat Lembaga Aduan MBG, Siswa atau Guru Boleh Lapor

1 month ago 25
 Seluruh Pemda di Jabar Harus Buat Lembaga Aduan MBG, Siswa atau Guru Boleh Lapor GUBERNUR Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM).(Dok. MI)

GUBERNUR Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) membuat sejumlah langkah kebijakan terkait maraknya kasus keracunan pada program pemberian MBG (makanan bergizi gratis). Langkah pertama akan membentuk tim evaluasi atau Satgas (satuan tugas) MBG Jawa Barat untuk mencegah dan mitigasi kasus keracunan MBG.

"Itu yang pertama. Yang kedua, nanti tiap kabupaten kota itu ada lembaga aduan. Jadi nanti ada tim yang dibentuk oleh bupatinya untuk menerima aduan makanan yang disiapkan di sekolah," ungkap KDM, usai menghadiri Rapat Koordinasi soal MBG di Bogor, Senin (29/9).

Dalam pelaksanaannya nanti, lanjut KDM, guru atau siswa boleh mengadukan tentang kualitas makanan, kuantitas makanan atau porsinya.

"Karena kalau melihat alokasi pembiayaan angka Rp 10 ribu itu tidak boleh berkurang karena keuntungannya sudah disiapkan Rp 2 ribu per porsi. Artinya, nilai makanan yang diterima oleh siswa harus Rp 10 ribu," jelasnya.

Dia menyebut, jika berkurang, maka, implikasinya ada tiga. Yang pertama adalah sanksi administratif, yang kedua adalah penghentian sebagai mitra dan ketiga proses pidana korupsi.

"Diproses pidana korupsi karena ada uang yang digelapkan yang tidak disajikan dalam bentuk bahan pangan yang harus diterima oleh siswa. Ketiga hal itulah yang jadi fokus kita, sehingga negara ke depan jauh lebih baik," pungkasnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |