
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI). Menurut Prabowo, hal tersebut masih dalam tahap pembahasan
"Ya, nanti itu sedang, negosiasi jalan terus," ujar Prabowo usai menghadiri Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di Jakarta, Rabu (23/7).
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengaku belum mengetahui secara rinci hal tersebut. Dia mengatakan, akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Kami koordinasi dulu ya dengan Menko Perekonomian, kami ada undangan dari Menko Perekonomian untuk berkoordinasi," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Isu pengelolaan data pribadi oleh AS muncul setelah dokumen perjanjian dagang bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat dirilis di situs resmi Gedung Putih. Dalam dokumen tersebut, tertulis bahwa Indonesia bersedia memberikan kepastian hukum terkait pemindahan data pribadi warga negaranya ke AS.
“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan pemindahan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia,” tulis ketentuan dari dokumen perjanjian dagang kedua negara yang dimuat di situs Gedung Putih, Rabu (23/7). (P-4)