Kasus Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran bagi UMKM Taat Aturan

4 hours ago 2
Kasus Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran bagi UMKM Taat Aturan Menteri UMKM, Maman Abdurahman saat peresmian Re Opening Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru.(MI/Denny Susanto)

KASUS hukum yang menimpa Toko Mama Khas Banjar, Banjarbaru diharapkan dapat menjadi pembelajaran berharga bagi semua pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Menteri UMKM, Maman Abdurahman saat peresmian Re Opening Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Rabu (18/6). "Kasus Mama Khas Banjar ini hendaknya jadi pembelajaran bagi semua baik UMKM, maupun aparatur penegak hukum. Dalam putusan PN Banjarbaru yang membebaskan terdakwa Firli pemilik Toko Mama Khas Banjar ada kebijaksaan dari pihak kejaksaan dan kepolisian," tutur Maman.

Ditambahkan Maman, dalam kasus ini Toko Mama Khas Banjar bukan diperlakukan spesial. Namun ini bukan sekedar urusan mama khas banjar tetapi bagian simbol dan contoh proses pembelajaran bagi semua pihak. "Tentunya kami sangat setuju penegakan hukum wajib dijalankan dan UMKM jangan anggap remeh. Kita mendorong aparatur untuk melakukan penegakan hukum tetapi implementasi perlu penerapan dengan UU Pangan. Proses hukum itu pilihan terakhir," ujar Maman.

Dirinya juga mengakui masih ada UMKM yang lalai  dan abai terhadap berbagai aturan dalam berusaha. Karenanya pemerintah melalui Kementerian UMKM hadir untuk memberikan edukasi dan pelatihan dalam rangka membangun iklim usaha yang baik. "Dari kasus ini kita harapkan UMKM jangan berkecil hati atau patah semangat yang dapat menimbulkan problem sosial. UMKM harus belajar bagaimana menjalankan usaha dengan baik," kata Maman.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Rifai mengapresiasi keberpihakan pemerintah dan Kementerian UMKM yang berkomitmen membantu UMKM di Kalsel. Senada Rifai juga mengatakan kasus Toko Mama Khas Banjar menjadi pelajaran betapa pentingnya pengetahuan UMKM terhadap aturan dan keberlanjutan usaha.

Dalam rangka membantu kemajuan UMKM di daerah, Kementerian UMKM menggandeng berbagai pihak salah satunya PT HM Sampoerna melalui program pelatihan dan bimbingan SRC. Di Indonesia tercatat ada 57 juta UMKM dan di Kalsel ada sekitar 250 ribu UMKM.

Pada bagian lain, Wamen UMKM, Helvi Yuni Moraza mengatakan, pihaknya berusaha terus mendorong kemudahan akses UMKM mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR). Disebutkan, masih terdapat UMKM yang menghadapi berbagai kendala seperti SLIK bermasalah, legalitas usaha tidak ada NIB/SKU, kesulitan debitur naik kelas/graduasi KUR karena keterbatasan agunan.

Kendala lain, belum optimalnya pemanfaatan pembiayaan UMKM berbasis komunikasi dan kemitraan seperti KUR khusus. "Kami dari kementerian UMKM berusaha memfasilitasi teman-teman UMKM," ujarnya. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |