Kasus Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalaman Penuhi Panggilan KPK

7 hours ago 4
Kasus Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalaman Penuhi Panggilan KPK Ustaz Khalid Basalaman (tengah).(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, hari ini, 9 September 2025. Khalid akan dimintai keterangan soal kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Pemeriksaan saksi hari ini, merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (9/9).

Budi menjelaskan, Khalid berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Pendakwah itu dimintai keterangan karena memiliki perusahaan biro jasa ibadah haji dan umrah.

“Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta, sehingga, tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini,” ucap Budi.

Khalid ditemani sejumlah kuasa hukum saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 11.03 WIB. Dia mengaku tidak mengetahui pertanyaan yang akan dicecarkan penyidik kepadanya.

“Kan kita belum masuk,” ucap Khalid.

Khalid mengaku mangkir dalam pemanggilan KPK, beberapa waktu lalu. Saat itu, kata dia, ada jadwal kajian keagamaan yang harus dihadirinya.

“Iya ini pengulangan, karena kemarin kami ada jadwal kajian, jadi belum bisa (hadir),” kata Khalid.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut. (Can/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |